JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara asyik mengobrol dengan penyanyi James Arthur untuk mengisi konten YouTube miliknya, Boy William sampai harus ditilang polisi.
Biasanya, dalam vlog #Nebeng Boy, Boy akan membawa tamu berkeliling kota dengan mobil, berbincang dan menyanyi di dalam mobil.
Namun,sepertinya kali ini Boy William harus rela dirinya ditilang polisi.
Baca juga: Siwon Berbahasa Indonesia, Rossa dan Boy William Beri Komentar
Ketika sedang asyik berbincang di dalam mobil bersama pelantun "Falling Like the Stars" tiba-tiba wajah Boy maupun James Arthur terlihat syok.
Mereka terlihat sedang melintas ke arah Bundaran Patung Kuda di depan kantor Indosat.
"Aduh kita ditangkap polisi," ujar James Arthur dengan wajah menegang.
Baca juga: Singgung Luna Maya soal Menikah, Boy William: Firasat Gue Tahun Ini
Tak berbeda dengan James, Boy juga hanya bisa tertawa sembari membuka kaca mobil.
"Ya, Pak," ujar Boy pada polisi seperti dikutip Kompas.com dari YouTube Boy William, Rabu (27/11/2019).
"Ini lagi syuting nih, Pak, maaf banget. Dompet saya ada di tim saya di belakang, Pak," kata Boy.
Baca juga: Curhat Raffi Ahmad ke Boy William, soal Pamit hingga Perselingkuhan
James yang melihat Boy sibuk mencari-cari dompet, dengan tersenyum berkata, "Sepertinya dia mengenalimu," ujar James Arthur.
Dalam video tersebut, Boy William juga memberitahukan bahwa akhirnya dia ditilang oleh polisi karena telah melanggar peraturan ganjil genap.
"Perhatian kepada teman-teman untuk lebih waspada dan mengikuti peraturan lalu lintas. Ini pelajaran buat gue yang lupa tanggal ganjil genap, semoga ke depannya lebih teliti," ujar Boy William.
"Gue sudah ditilang dan sudah menjalankan kewajiban. Drive safe teman-teman," ujar Boy William.
Baca juga: Air Mata Raffi Ahmad Saat Bicara dari Hati ke Hati dengan Boy William
Tayangan Nebeng Boy selalu menghadirkan tamu-tamu spesial dan mengulas sisi lain mereka. Bahkan Presiden Jokowi juga pernah ada di tayangan vlog Boy William ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.