JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Karen Pooroe alias Karen Idol Wemmy Amanupunyo yakin bahwa hak asuh anak seharusnya jatuh pada Karen.
"Saya yakin hak asuh anak jatuh ke ibunya," kata Wemmy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Kata Wemmy, Arya tidak layak menjadi seorang ayah untuk mengasuh anak.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Suami Karen Idol: Saya Bersahabat dengan Marshanda
Menurut penuturan Wemmy, Arya pernah dirawat di Sanatorium, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Arya Satria Claproth menggugat cerai Karen Idol pada 8 Oktober 2019 lalu.
Sebelumnya, Arya menggugat cerai Karen karena menilai istrinya itu berselingkuh.
Pada Selasa, (3/12/2019) Arya menjalankan sidang keempatnya. Namun, Karen tidak hadir dan diwakili oleh Wemmy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.