Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengacara Karen Idol Sebut Arya Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Arya Satria ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Karen Pooroe alias Karen Idol Wemmy Amanupunyo yakin bahwa hak asuh anak seharusnya jatuh pada Karen.

"Saya yakin hak asuh anak jatuh ke ibunya," kata Wemmy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Kata Wemmy, Arya tidak layak menjadi seorang ayah untuk mengasuh anak.

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Suami Karen Idol: Saya Bersahabat dengan Marshanda

Menurut penuturan Wemmy, Arya pernah dirawat di Sanatorium, Dharmawangsa, Jakarta Selatan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Arya Satria Claproth menggugat cerai Karen Idol pada 8 Oktober 2019 lalu.

Sebelumnya, Arya menggugat cerai Karen karena menilai istrinya itu berselingkuh.

Pada Selasa, (3/12/2019) Arya menjalankan sidang keempatnya. Namun, Karen tidak hadir dan diwakili oleh Wemmy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi