Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta Baru dari Penangkapan Vitalia Sesha dan Kekasih

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Vitalia Sesha dan kekasihnya AW dalam jumpa pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan model majalah dewasa Vitalia Sesha bersama kekasihnya, AW, dalam kasus narkoba memunculkan fakta baru.

Mereka ditangkap bersama pengirim narkoba berinisial RH. Mereka akan melakukan transaksi di lobi Gloria, apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).

Vitalia dan AW tinggal di salah satu unit apartemen tersebut selama beberapa bulan ini.

Baca juga: Vitalia Sesha Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba

"Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekasih Vitalia tersebut memesan sejumlah narkoba.

"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) tiga papan, satu papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.

Baca juga: Vitalia Sesha Ditangkap dengan 3 Jenis Narkoba

Dari penggeledahan di kediaman Vitalia dan kekasih serta RH, polisi mengembangkan kasus tersebut.

"Dikembangkan lagi penggeledahan di situ, ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat pengisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar udah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Artis Vitalia Sesha Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Saat ini, dari tes urine, Vitalia terbukti positif zat metamfetamin dan benzodiazepin. Begitu pun dengan AW dan RH, ditambah zat amfetamin.

Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi