JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan model majalah dewasa Vitalia Sesha bersama kekasihnya, AW, dalam kasus narkoba memunculkan fakta baru.
Mereka ditangkap bersama pengirim narkoba berinisial RH. Mereka akan melakukan transaksi di lobi Gloria, apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
Vitalia dan AW tinggal di salah satu unit apartemen tersebut selama beberapa bulan ini.
Baca juga: Vitalia Sesha Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba
"Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Kekasih Vitalia tersebut memesan sejumlah narkoba.
"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) tiga papan, satu papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.
Baca juga: Vitalia Sesha Ditangkap dengan 3 Jenis Narkoba
Dari penggeledahan di kediaman Vitalia dan kekasih serta RH, polisi mengembangkan kasus tersebut.
"Dikembangkan lagi penggeledahan di situ, ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat pengisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar udah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.
Baca juga: Artis Vitalia Sesha Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Saat ini, dari tes urine, Vitalia terbukti positif zat metamfetamin dan benzodiazepin. Begitu pun dengan AW dan RH, ditambah zat amfetamin.
Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.