JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor kawakan Tyo Pakusadewo kembali berusan dengan pihak kepolisan lantaran dugaan penyalagunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaa awal, Tyo mengakui perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tyo Pakusadewo untuk Kedua Kalinya
Tidak hanya itu, Tyo Pakusadewo juga mengakui membeli barang haram narkoba berjenis ganja satu bulan dua kali.
Untuk sabu, aktor berusia 56 tahun ini menggunakannya satu minggu sekali.
“Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram. Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram pada Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo
“Dan sabu, dia (Tyo) bisa memakai seminggu sekali,” ujar Yusri menambahkan.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yusri berujar, untuk saat ini dia belum dapat memastikan alasan Tyo Pakusadewo menggunakan narkoba lagi.
Baca juga: Benarkan Kabar Tyo Pakusadewo Ditangkap, Keluarga Akan ke Polda Metro Jaya
“Yang bersangkutan belum kita periksa karena baru jam 1 subuh kita tangkap, kita dalami pelan-pelan. Apa motifnya (menggunakan narkoba), sementara kalau pemgakuan, dia ini stroke ringan,” tutur Yusri.
Sebagaimana diketahui, aktor gaek Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dinihari.
Baca juga: 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
Kini polisi masih mendalami pemeriksaan terkait Tyo Pakusadewo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.