JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari penyanyi dangdut Siti Badriah. Sang kakak yang bernama Muhammad Acepnuryadin ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan kakak Siti Badriah seperti dirangkum Kompas.com.
1. Ditangkap saat PSBB di Bulak Kapal, Bekasi
Tertangkapnya kakak kandung Siti Badriah langsung dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
“Iya benar, kakak kandungnya (Siti Badriah)," ujar Erna.
Kakak Siti Badriah tertangkap saat polisi tengah melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Jumat (1/5/2020) pukul 07.30 WIB.
"Waktu itu kan kita PSBB, kami melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.
Baca juga: Kakak Siti Badriah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
2. Temukan 1,95 gram sabu
Tak sendiri, kakak Siti Badriah diamankan bersama rekannya yang bernama Marwan.
Bersama keduanya, polisi menemukan narkoba berjenis sabu seberat 1,95 gram.
Akan tetapi, sabu tersebut ditemukan di dalam tas milik teman Muhammad Acepnuryadin yang saat itu juga ikut diperiksa.
“Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," tutur Erna.
Baca juga: Polisi Temukan 1,95 Gram Sabu Saat Penangkapan Kakak Siti Badriah
3. Hasil tes urine positif
Setelah ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Acepnuryadin langsung dibawa pihak polisi untuk menajalani tes urine.
Dan benar saja, melalui tes urine, kakak Siti Badriah dinyatakan positif menggunakan narkotika berjenis amfetamin.
“Karena keduanya dalam keadaan bersamaan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya dua duanya positif amfetamin," kata Erna.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kakak Siti Badriah.
Baca juga: Hasil Tes Urine Kakak Siti Badriah Positif Amfetamin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.