JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah tayangan salah satu televisi, pembawa Andre Taulany dan Rina Nose bercanda dengan memelesetkan nama artis Prilly Latuconsina.
Karena lawakan mereka tersebut, Andre dan Rina dianggap melecehkan dan menghina marga Latuconsina yang berasal dari Maluku.
Seorang pria bernama Ruswan Latuconsina kemudian melaporkan Andre dan Rina ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Prilly Latuconsina: Dengan Sangat Hormat, Semua yang Bermarga Latu Bisa Memaafkan
Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Namun Prilly berbeda pandangan dengan pelapor, Ruswan Latuconsina.
1. Memaafkan Andre dan Rina
Prilly menegaskan keluarga besarnya telah memaafkan Andre dan Rina.
"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legawa dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Insta Story Instagram-nya, @prilltlatuconsina96, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Prilly Anggap Tak Sengaja
Pemilik nama lahir Prilly Mahatei Latuconsina itu melihat Andre dan Rina tidak memiliki niat atau kesengajaan untuk menghina marganya.
"Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," tulis Prilly.
“Mereka pun tidak tahu marga Latuconsina itu marga yang sakral buat kami. Jadi kejadian ini adalah pure ketidaksengajaan, ketidaktahuan mereka atas marga Latuconsina,” sambungnya.
Baca juga: Prilly Latuconsina Mengaku Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose
2. Tidak mengenal pelapor
Perempuan kelahiran Oktober 1996 itu menyebut orang yang melaporkan Andre dan Rina ke Polda Metro Jaya merupakan dari kampung yang berbeda dengannya.
"Saya tidak kenal, dan menurut informasi dari Kampung Kabau," tulis Prilly.
Baca juga: Maafkan Andre Taulany dan Rina Nose, Prilly Latuconsina Tak akan Tempuh Jalur Hukum
Prilly berharap kasus ini tak dibawa ke ranah hukum. Sebab, ia memastikan hal itu bukanlah unsur kesengajaan dari Andre Taulany dan Rina Nose.
“Dan kalau saya sendiri sih sudah memaafkan dan tidak mau kasus ini maju ke jalur hukum. Karena ini adalah bentuk ketidaksengajaan dan kekhilafan,” ucap Prilly.
3. Imbau pemilik marga Latuconsina memaafkan
Terlepas dari itu semua, Prilly mengimbau kepada setiap orang yang memiliki marga Latuconsina untuk memaafkan Andre dan Rina, terlebih saat ini tengah Ramadhan.
Apalagi bangsa Indonesia sedang bahu-membahu dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Allah Swt saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama," tulis Prilly.
Baca juga: Marga Latuconsina Ramai Diperbincangkan, Ternyata Disandang Raja, Martabatnya Sangat Tinggi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.