JAKARTA, KOMPAS.com – Pembawa acara Vicky Prasetyo mengatakan ia sama sekali tak punya keinginan untuk menjadi seorang selebritas
Setelah lima tahun terjun ke dunia hiburan Tanah Air, Vicky merasa tak punya pengalaman pada awal meniti karier.
Baca juga: Punya Rumah Produksi, Vicky Prasetyo: Masih Belajar, Ingin Kayak Raffi Ahmad
“Pertama punya program, gue pertama bareng lu juga Pesbukers, pertama masuk Rp 1,5 juta, cuma kan gue ada persyaratan lain harus di dalam dulu,” kata Vicky Prasetyo di kanal YouTube Rans Entertaiment, dikutip Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
“Harus ditangkap dulu?” tanya Raffi penasaran.
Vicky mengatakan, tidak punya pengalaman meniti karier sebanyak yang dilakukan Raffi Ahmad pada zaman dulu.
Baca juga: Ditanya Pendapatan sebagai Artis, Vicky Prasetyo: Ramadhan Dapat Rp 4,8 Miliar, Alhamdulillah
“Iya, enggak ada audisi gue mah hidupnya, dikagetin saja gitu, (tiba-tiba) sudah jadi artis, enggak ada terkonsep untuk berjuang ikut audisi,” tuturnya.
Vicky menuturkan ia sama sekali tidak berkeinginan untuk menjadi artis.
“Orang enggak pengin terkenal juga, demi Allah memang gue pengin jadi artis? Enggak,” tegas Vicky.
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Fenomena Bahasa Ajaib Vickynisasi
Namun, Vicky tetap berserah diri dengan apapun keputusan Tuhan yang menjadikannya seorang artis.
“Makanya gue itu kalau ditanya pengalaman, Raffi Ahmad dulu audisi pernah, cover boy, awalnya dari casting, nah gue enggak ada pengalaman itu, jadi artis kayak di kagetin dunia,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Pernah Mesra bak Beauty and The Beast Kini Berakhir di Pengadilan
Mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga, saling lapor atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka.