JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Rey Utami menceritakan pengalamannya ketika mendekam di penjara akibat kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Dalam kanal YouTube Melaney Ricardo, Rey Utami berujar, waktu berputar begitu lama saat mendekam di balik jeruji besi.
"Kalau di luar (penjara), cepat banget kan waktu. Kalau di penjara, 24 jam seperti 1.000 tahun. Untuk ganti tanggal aja itu kayaknya susah banget, oh my God," ucap Rey Utami seperti dikutip Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Akui Banyak Godaan untuk Maksiat Lagi
Kegiatan yang dilakukan istri Pablo Benua itu monoton, yang dilakukan hari ini juga dilakukan hari berikutnya.
"Ngobrol, baca buku, ngaji, shalat, puasa, makan dan tidur. Terus, rutinitas selalu seperti itu," kata Rey.
Sempat sesekali psikis Rey Utami terganggu karena memikirkan kasus yang sampai menjeratnya ke dalam penjara.
Baca juga: Mendekam di Penjara 1 Tahun 4 Bulan, Rey Utami Petik Banyak Pelajaran Hidup
Terlebih pergolakan batin mengingat anak yang usianya masih kecil dan menyusui.
Alhasil, Rey Utami sempat ingin bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai saat tahanan lain sedang tertidur.
Namun, ia tersadar setelah melihat sarung bantal yang menggunakan pakaian anaknya dan terdapat foto sang buah hati pada bantal tersebut.
"Jadi ya ngobrol aja sama teman tahanan. Misalnya dia kasusnya apa, apa yang bisa diambil untuk kita. Ya sudah, cari teman-teman yang seru, nanti bisa ketawa bareng," ucap Rey Utami.
Baca juga: Alami Pergolakan Batin, Rey Utami Sempat Ingin Bunuh Diri Saat di Penjara
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama satu tahun empat bulan kurungan penjara pada 13 April 2020.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dua tahun kurungan penjara.
Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara segara dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.