JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Catherine Wilson mengaku sudah dua tahun belakangan ini mengonsumsi narkoba.
Hal itu diungkapkan Catherine dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Sudah dua tahun (mengkonsumsi narkoba), tetapi tidak terlalu intim," kata Catherine di PN Depok, Selasa (15/2/2020).
Biasanya, Catherine menggunakan narkoba jenis sabu ini pada malam hari.
Baca juga: Kepada Hakim, Catherine Wilson Akui Pakai Sabu untuk Jaga Stamina dan Turunkan Berat Badan
Artis berdarah Inggris ini konsumsi narkoba bersama satpam rumahnya, Jumadi yang ikut ditangkap bersamanya. Mereka menggunakan narkoba di balkon lantai dua rumahnya.
Catherine mengaku menggunakan sabu demi menjaga stamina dan menguruskan berat badannya.
"Saya untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Catherine.
Meski demikian, sejak dirinya berada di jeruji besi, ia mengaku tak lagi mengonsumsi barang haram itu.
Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Catherine Wilson Diperiksa sebagai Terdakwa
Keket sapaan akrabnya, juga meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Keket berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Sangat menyesal, saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tutur dia.
Sebelumnya, Catherine didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pasal tersebut, Chatrine didakwa sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong, Kasusnya Segera Disidangkan
Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram.
Hasil tes urine menunjukkan Keket mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Catherine Wilson Ditahan 20 Hari di Rutan Cilodong Depok
Tidak hanya itu, hasil tes rambut Keket juga dinyatakan positif metafetamin alias sabu-sabu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.