JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus video syur 19 detik dengan penyanyi Gisel, Michael Yukinobu de Fretes memenuhi panggilan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu de Fretes datang sekitar pukul 10.15 WIB bersama kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja putih, pria yang akrab disapa Nobu ini langsung masuk ke dalam Ditreskrimsus.
Sebelum benar-benar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik dengan Gisel, Nobu mesti menjalani protokol kesehatan yakni rapid test dan swab antigen.
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Nobu dinyatakan bebas covid-19 sehingga pemeriksaan dilanjutkan penyidik.
Nobu menjalani pemeriksaan hampir 12 jam.
Seperti diketahui Nobu baru mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.15 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 20.45 WIB.
Berikut pernyataan Michael Yukinobu de Fretes.
1. Bakal kooperatif
Michael Yukinobu menyebut bakal koperatif untuk diperiksa. Terbukti, ia pun hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin.
“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum. Saya akan berusaha kooperatif,” ucap Michael Yukinobu.
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes: Saya Benar-benar Menyesal dan Minta Maaf
2. Menyesal dan minta maaf
Nobu benar-benar menyesal atas kegaduhan yang ditimbulkan lantaran video itu.
“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” tambah Nobu.
3. Hukuman
Nobu menganggap kasus yang menimpanya saat ini merupakan hukuman dari Tuhan kepadanya.
Nobu berulang kali menyampaikan permintaan maaf.
“Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan benar-benar minta maaf,” kata Nobu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Diperiksa Hampir 12 Jam, Michael Yukinobu de Fretes: Ini Hukuman dari Tuhan
Dalam kasus ini, Gisel juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Namun, Gisel tidak hadir dengan alasan menjemput putrinya yang baru pulang berlibur dari Bali.
“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” ucap Yusri.
Pemeriksaan Gisel dijadwalkan ulang pada Jumat, 8 Desember mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.