Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gisel Ungkap Perubahan Sifat Wijin Setelah Adanya Kasus Video Syur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel penuhi wajib lapor atas kasus dugaan pornografi berakit video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia mengungkapkan sifat kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin berubah.

Perubahan sifat Wijin diakui Gisel terjadi setelah dirinya tersandung kasus dugaan pornografi terkait video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Bukan perubahan yang ke arah negatif, Gisel mengatakan Wijin lebih berbesar hati terhadapnya.

"Ada, ada, ada sifat-sifat dia dan hati dia yang aku baru tahu sekarang. (Seperti) kebesaran hatinya, jadi membawa lebih erat (hubungan) sekarang," ungkap Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Oleh karenanya, Gisel mengatakan selalu berdoa agar hubungan asmaranya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gisel Bersyukur Tiada Henti Gading Selalu Mendukungnya

Namun, saat disinggung mengenai pernikahan, Gisel mengaku belum memiliki rencana membangun biduk rumah tangga bersama Wijin.

"Enggak ada rencana menikah, belum, belum (ada rencana). Ih gemes kalau jadi cewek mah ya lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi," kata Gisel.

"Cuma kita tetap enggak bisa berdasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri. Tetap dikonfirmasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya, terus situasinya," ujar Gisel melanjutkan.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Wijin memang mengatakan bakal selalu berada di samping dan mendukung Gisel.

Baca juga: Berkas Perkara Gisel dan Nobu Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video asusila dengan Nobu tersebut di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: 3 Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Siap Disidangkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi