JAKARTA, KOMPAS.com - The Informer merupakan film bergenre crime-thriller yang diadaptasi dari novel berjudul Three Seconds karya Roslund & Hellström.
Film keluaran 2019 ini diarahkan sutradara Andrea Di Stefano dari naskah garapan Matt Cook.
Mulai hari ini, Jumat (26/2/2021), Anda bisa menyaksikan film The Informer di layanan streaming Amazon Prime Video.
Tokoh utama dalam film ini bernama Pete Koslow (Joel Kinnaman), seorang mantan narapidana yang sebetulnya memiliki hati baik.
Baca juga: Sinopsis Honest Thief, Ketika Liam Neeson Dijebak Agen FBI
Setelah keluar dari penjara lebih cepat karena pembebasan bersyarat, Pete ingin menjalani hidup yang tenang bersama istri dan anaknya.
Namun, FBI ternyata punya rencana lain untuknya.
Sebagai ganti atas pembebasan bersyarat yang diterimanya, agen FBI bernama Wilcox (Rosamund Pike) meminta Pete menjadi mata-mata untuk FBI.
Pete harus menyamar menjadi seorang pengedar narkoba untuk menyelidiki gembong narkoba terbesar.
Baca juga: Sinopsis Serial Quantico, Aksi Priyanka Chopra sebagai Agen FBI
Sasaran utamanya adalah The General (Eugene Lipinski), bos pengedar narkoba yang sudah lama menjadi buronan.
Sayangnya, nasib sial menimpa Pete ketika rekan sesama pengedar narkoba justru membunuh polisi New York.
Ia yang harus menanggung kesalahan tersebut dan dipenjara selama lima tahun.
Di dalam penjara, Pete masih menjalankan perannya sebagai mata-mata sambil menunggu perintah selanjutnya dari FBI.
Baca juga: Sinopsis Absentia, Misteri Penculikan Agen FBI
Namun, ia justru dikhianati hingga terjebak di dalam penjara.
Demi bisa kembali berkumpul bersama keluarga, Pete pun berusaha menyelamatkan diri sendiri tanpa bantuan FBI.
Akankah usahanya membuahkan hasil?
Temukan jawabannya dalam film The Informer yang tayang mulai hari ini di Amazon Prime Video.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.