JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah polisi menyatakan tak cukup bukti dan menghentikan penyelidikan terhadap terduga korban bully Lia ITZY, agensi JYP Entertainment angkat bicara.
JYP mengatakan sulit menerima keputusan tersebut, dan akan memutuskan bagaimana meresponsnya.
"Kami telah mendengar tentang hasilnya melalui berita dan sedang mencoba mencari tahu kemajuannya," kata agensi.
"Namun, sulit untuk menerima hasil apa adanya. Kami akan memutuskan bagaimana merespons ketika prosesnya lebih jelas," lanjut agensi Lia itu.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Bebaskan Terduga Korban Kasus Bully Lia ITZY dari Tuduhan
Dugaan korban bullying di sekolah Lia ITZY ini sebelumnya menuduh Lia melakukan bullying kepada temannya dan kemudian dia dengan meminjam uang tanpa pengembalian dan pelecehan verbal.
Untuk itu JYP Entertainment merilis pernyataan yang menyangkalnya, dan mengambil tindakan hukum terhadap tersangka terduga korban, yang selanjutnya disebut sebagai A.
Namun, setelah penyelidikan terhadap A, polisi menyimpulkan, akan sulit untuk menuntut A atas pencemaran nama baik karena tidak ada bukti yang jelas untuk membuktikan bahwa A salah menulis artikel, atau A menulisnya dengan tujuan fitnah.
Karenanya, Kantor Polisi Incheon Yeonsu mengungkapkan tidak akan melanjutkan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Promosi Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi terhadap terduga korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.