JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penetapan status anak Wenny Ariani dengan tergugat Rezky Adhitya yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 14 Juli 202, ditunda.
Sidang tersebut ditunda lantaran Rezky Adhitya atau perwakilannya tidak hadir atau mangkir dari persidangan.
Sementara Wenny Ariani hadir ke persidangan dengan didampingi kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Untuk sidang hari ini, mediasi ditunda sampai tanggal 28 karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir. (Wenny) hadir ya, saya minta untuk hadir supaya lebih cepat aja," kata Ferry Aswan seperti dikutip dari video KH Infotainment, Kamis (15/7/2021).
Namun, Wenny Ariani menolak untuk memberikan pernyataan ke media ketika ditemui usai penundaan sidang.
Baca juga: Rezky Adhitya Diam, Kuasa Hukum: Nanti Berproses Saja di Pengadilan
Pihak Wenny Ariani sendiri tak mengetahui alasan pasti kenapa Rezky Aditya mangkir dari persidangan.
Padahal, sidang kali ini masih beragendakan mediasi untuk memecahkan permasalahan di antara kedua belah pihak.
"Kalau untuk tanggapan ya belum ada, karena dia (pengacara) harus bicara sama Rezky dulu," kata Ferry Aswan.
Wenny Ariani sempat mengagetkan publik dengan pengakuan telah memiliki anak dari artis sinetron Rezky Adhitya.
Sayangnya, pihak Rezky Adhitya sendiri tak pernah memberikan klarifikasi soal permasalahan ini ke publik.
Baca juga: Respons Pihak Rezky Adhitya, Siap Hadapi Gugatan Wanita Berinisial W
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.