Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@niadaniaty
Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari 225 korban dugaan penggelapan dan penipuan program CPNS oleh Olivia Nathania, Agustin menceritakan bagaimana ia berupaya bertemu anak penyanyi Nia Daniaty itu.

Dalam jumpa pers, Agustin mengungkapkan, ia adalah mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania.

Setelah mengetahui program yang dilakukan Olivia Nathania ini diduga hanya modus, pada Juli 2021, Agustin hendak ke rumah Nia Daniaty.

Saat itu, Agustin berharap, Nia Daniaty bisa mempertemukannya dengan Olivia yang pada saat itu tidak dapat dihubungi.

Namun, kata Agustin, Nia Daniaty kebetulan tidak ada di rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Gurunya Terkait Program CPNS

Oleh karena itu, Agustin hanya menyampaikan perkara Olivia Nathania kepada kakak Nia Daniaty.

"Saya sampaikan bahwa Olivia ini merekrut CPNS dan sebagainya," kata Agustin dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

"Akhirnya, dikedatangan kami yang ketiga, saya dapat informasi Bu Nia enggak ada di lokasi, tapi ada di Cikini," ujarnya lagi.

Mendapat informasi itu, Agustin bersama korban lain langsung bergegas ke Cikini untuk bertemu dengan Nia Daniaty.

Penantian untuk bertatap langsung dengan Nia Daniaty akhirnya terealisasi.

"Saya sampaikan, 'maaf Bu Nia, bukannya saya enggak sopan menemui Bu Nia di sini, tetapi karena saya sudah tiga kali ke rumah, enggak bisa ketemu ibu'," kata Agustin.

Baca juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Gurunya Terkait Program CPNS

"(Lagi) 'saya sampaikan bahwa Olivia telah merekrut CPNS lebih kurang sudah 300 orang dengan nominal, seandainya Rp 50 juta per orang dikali Rp 200 juta, sudah Rp 3 miliar'," ucap Agustin melanjutkan.

Dengan penjelasan tersebut, Agustin pada saat itu meminta Nia Daniaty untuk mempertemukannya dengan Olivia Nathania.

Tak hanya itu, Agustin meminta Nia Daniaty sekaligus menjadi saksi agar kasus diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Bu Nia (bilang), 'baik Bu. Karena dia tidak satu rumah dengan saya, saya coba telepon, nanti saya hubungi'. Intinya, karena Olivia sudah janji, besoknya kami diundang ke rumah Bu Nia pukul 7 malam untuk menyelesaikan masalah ini," kata Agustin.

Keesokan harinya, Agustin dan korban yang lainnya untuk keempat kalinya mendatangi rumah Nia Daniaty demi bertemu Olivia Nathania.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan, Farhat Abbas: Hadapi Saja, Bongkar Saja Semua

Sayangnya, Agustin menyebut Nia Daniaty tidak memenuhi janji. Sebab, setiba di lokasi, rumah sudah digembok dan dijaga tiga petugas keamanan.

"Ternyata rumah kosong, dijaga tiga orang Ambon. Pintunya digembok, 'saya mau masuk'. 'Eenggak bisa bu, saya diamanatkan menjaga rumah', kata penjaganya. 'Saya diundang lho datang ke sini, Bu Nia tahu, saya sudah bicara kemarin. Kemarin juga Olivia diundang datang ke sini'," ungkap Agustin.

Usaha Agustin bertemu Olivia Nathania berakhir sia-sia. Dari sana, ia hanya mendapatkan nomor telepon kuasa hukum Nia Daniaty, Ernest.

"(Ditelepon dan bilang), 'iya bu, nanti saya akan kasih solusinya dan sama Olivia nya'. Tapi sampai saat ini, tidak pernah ada hasil. Saya beberapa kali chat cuma dibaca dan tidak ada balasan," kata Agustin.

Sebagai informasi, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.

Baca juga: Nia Daniaty Bicara Pengalaman Hidup Terberat hingga Urusan Pasangan

Kedatangan Odie Hudiyanto untuk membuat laporan terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan Penipuan.

Diketahui, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dituding melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Odie Hudiyanto mengatakan, tarif yang ditaksir dalam penawaran tersebut dimulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Kendati demikian, setelah uang ditransfer, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar disebut tak kunjung memenuhi janjinya untuk meloloskan pelamar sebagai PNS.

Hingga sekarang, Odie Hudiyanto menyebut total korban ada 225 orang, dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Anak dan Menantu Nia Daniaty Disebut Gunakan Kop Surat BKN serta Punya Tim untuk Penipuan CPNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi