JAKARTA, KOMPAS.com - Putra aktor Bollywood Shah Rukh Khan, Aryan Khan, ditangkap Biro Pengendalian Narkoba (NCB) pada Minggu, (3/10/2021).
Aryan ikut ditangkap dalam penggerebekan sebuah pesta narkoba yang digelar di atas kapal pesiar pada Sabtu (2/10/2021) di lepas pantai Mumbai, India.
NCB mendapatkan informasi bahwa akan ada narkoba yang digunakan dalam pesta di kapal pesiar itu.
Baca juga: Fakta Aryan Khan, Anak Shah Rukh Khan yang Ditangkap atas Kasus Dugaan Narkoba
Dari penggerebekan, NCB mengamankan Aryan Khan dengan tujuh orang lainnya, yaitu Munmun Dhamecha, Nupur Sarika, Ismeet Singh, Mohak Jaswal, Vikrant Chhoker, Gomit Chopra, dan Arbaaz Merchant.
Aryan Khan kemudian dibawa ke JJ Hospital untuk menjalani pengecekan medis.
Tak lama setelah itu, NCB akhirnya menahan Aryan bersama dua orang lainnya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: NCB Laporkan Temuan Narkoba di Kotak Lensa Aryan Khan
Dalam keterangan tertulisnya Aryan Khan membantah telah membeli narkoba.
Untuk menangani kasusnya, Aryan akan menggunakan jasa pengacara Satish Maneshinde.
Seiring dengan terjeratnya Aryan Khan, NCB akan menginterogasi beberapa figur publik besar Bollywood yang pernah terlibat kasus serupa.
Baca juga: Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar
NCB ingin mengungkap penyuplai barang haram tersebut ke kalangan para artis Bollywood.
"Ini bukan hanya tugas NCB untuk mengetahui dari mana jaringannya dan siapa saja yang terlibat. Kami tidak melihat kasus ini karena ada anak bintang film atau apa pun, tugas kami adalah bersikap sama dan memberantas narkoba," kata SN Pradhan, Kepala NCB, seperti dikutip dari Hindustan Times, Senin (4/10/2021).
Dari penggerebekan di kapal pesiar itu, NCB menyita beberapa obat-obatan, termasuk 13 gram kokain, 21 gram charas, 22 pil MDMA (ekstasi), dan 5 gram MD (Mephedrone).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.