JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo menjalani pemeriksaan perdana berkait kasus penipuan dan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Anwar, Denny Sumargo dicecar 18 pertanyaan selama di ruang penyidikan.
Baca juga: Bantahan Denny Sumargo Atas Klarifikasi dan Tudingan Balik Ditya Andrista
"Alhamdulillah semua pertanyaan sudah kita jawab, ada 18 pertanyaan yang disampikan penyidik yang pada prinsipnya menceritakan modus terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor," kata Anwar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
Pada pemeriksaan tersebut, Denny Sumargo membawa sejumlah barang bukti termasuk rekening koran.
Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Modus Pemalsuan Dokumen oleh Mantan Manajernya
Pria yang akrab disapa Densu ini juga menceritakan kronologi penipuan dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Ditya Andrista, mantan manajer Densu.
"Tadi kita berikan itu rekening koran ya, dan pendetailan dari kronologi awal mulai diduga sampai mulai ada bukti," kata Densu.
Baca juga: Denny Sumargo Tak Mau Undang Haji Bolot di YouTube Curhat Bang, Kenapa?
Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang merugikan ratusan juta rupiah.
Sementara itu pihak Ditya Andrista menuding pemain film Balada Sepasang Kekasih Gila tersebut memiliki utang hingga mencapai Rp 1,7 miliar.
Denny Sumargo sendiri akhirnya memberikan bantahan memiliki utang sebesar itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.