Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Olivia Nathania Kembali Dilaporkan, Diduga Tawarkan Investasi Bodong di Tengah Kasus CPNS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Olivia Nathania masih menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, anak penyanyi Nia Daniaty itu resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.

Penetapan dan penahanan Olivia Nathania merupakan tindak lanjut dari laporan seseorang yang mengaku korban, Karnu.

Baca juga: Tersangka Penipuan PNS Olivia Nathania Bolak-balik Dilaporkan ke Polisi sejak 2012, Ini Rentetan Kasusnya

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 September 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban dari kasus ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir sebanyak Rp 9,7 miliar.

Namun, kini Olivia Nathania tersandung kasus baru. Apa itu? Simak rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Merina Datangi Rumah Olivia Nathania Sambil Menangis Minta Uangnya Dikembalikan

1. Kembali dilaporkan

Seseorang bernama Merina Shanti yang mengaku sebagai korban, melaporkan Olivia Nathania ke SPKT Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan pada Minggu, 21 November 2021.

Sebab, Merina yang pernah berprofesi sebagai pramusaji dan kerap kali melayani Olivia Nathania serta Nia Daniaty itu merasa dirugikan mengenai investasi pulsa dan fiber optic.

"Betul, kami laporkan Olivia Nathania alias Oi," kata kuasa hukum Merina, Herdiyan Saksono, kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Di Tengah Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Tawarkan Investasi Bodong dan Raup Keuntungan Rp 215 Juta

Laporan yang diterima dengan nomor STTLP/B/5825/XI/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu menjerat Olivia Nathania dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 327 KUHP.

2. Di tengah kasus penipuan CPNS

Herdiyan menceritakan, berdasarkan bukti percakapan melalui WhatsApp, Olivia Nathania menawarkan investasi bodong kepada Merina pada September 2021.

Kara Herdiyan, penawaran tersebut setelah Olivia Nathania membuat heboh publik karena dilaporkan terkait kasus penipuan, penggelapan, dan atau pemalsuan surat CPNS.

Baca juga: Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Investasi Bodong

"Jadi, ketika ada berita itu, dia (Olivia) masih sempat-sempatnya menawarkan (investasi bodong)," kata Herdiyan.

Tidak ada kesepakatan hitam di atas putih yang mengikat kedua pihak.

Merina hanya mengisi form yang diberikan Olivia Nathania sebagai bukti bersedia mengikuti investasi pulsa dan fiber optic.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 215 Juta, Korban Laporkan Olivia Nathania Terkait Dugaan Investasi Bodong

Merina tidak merasa bakal ada penipuan karena sudah kenal dengan sosok Olivia Nathania sebelumnya.

Dia hanya melihat penawaran tersebut bisa mendapatkan keuntungan dan menghasilkan pundi-pundi uang yang berlipat ganda.

"Klien saya diminta untuk mencari orang. 'Kalau ada yang mau ikut lagi boleh, tapi transfer-nya lewat kamu', bukti chat begitu. Merina kirim ke Olivia Nathania," ucap Herdiyan.

Baca juga: Olivia Nathania Disebut Tawarkan Investasi Bodong di Tengah Penyelidikan Kasus Penipuan Rekrutmen PNS

Dari kasus ini, terduga korban ditaksir mencapai 40 orang dan total kerugian senilai Rp 215 juta.

3. Nangis-nangis

Sebelum melaporkan ke polisi, Merina membangun komunikasi terlebih dahulu kepada ke-40 terduga korban.

Mereka hanya mendukung Merina dan berharap agar uang dari masing-masing orang kembali lagi ke saku.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Olivia Nathania Ditolak dan Kesedihan Suami

Herdiyan mengatakan, Merina juga sempat mendatangi rumah Olivia Nathania dan Nia Daniaty sambil menangis agar uangnya serta terduga korban yang lain dikembalikan.

"Klien saya sudah datang ke rumah Olivia dan Nia, nangis-nangis. Tapi hasilnya nihil. Makanya kami laporkan," kata Herdiyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi