JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar besok, Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," kata Bima saat ditemui di kantornya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tunggu Sidang dan Siap Kembali ke Masyarakat
Menurut keterangan Bima, sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Jadwalnya jam 10. Nanti itu (pastinya) besok dong itu kan kewenangan PN," kata Bima melanjutkan.
Namun, Bima belum bisa memastikan apakah Nia dan Ardi akan dihadirkan secara langsung di persidangan esok hari.
Baca juga: Kuasa Hukum: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Kembali ke Masyarakat
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah hampir lima bulan menjalani proses rehabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Bersama ZN, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.
Baca juga: 5 Bulan Rehabilitasi Narkoba, Begini Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Dari tangan Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.
Sementara suaminya, Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia dan suami serta tersangka lainnya diketahui mulai menjalani rehabilitasi pada 10 Juli 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.