JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Rizki Syafaruddin atau Rizki DA tengah menjalani sidang cerainya dengan Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Kehidupan rumah tangga keduanya memang sering pasang-surut dalam beberapa waktu terakhir.
Meski baru dikaruniai anak, Rizki mantap mengajukan permohonan cerai.
Baca juga: Rizki DA Sudah 2 Kali Talak Nadya Mustika
Gugatan cerai itu sudah didaftarkan sejak 23 November 2021.
Berikut fakta-fakta baru dari sidang perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika:
1. Alasan
Mustofa selaku Humas Pengadilan Agama Bandung menjelaskan alasan Rizki DA mengajukan permohonan cerai.
"Jadi alasan permohonannya itu adalah karena sudah tidak ada kecocokan, sudah tidak ada saling pengertian satu sama lain, itu pada garis besarnya," kata Mustofa saat dihubungi awak media, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Sudah Pisah Rumah Sejak Agustus
Dalam dokumen permohonan cerainya, Rizki hanya menginginkan perpisahan tanpa mengurusi hal-hal lain, seperti harta gana-gini dan hak asuh anak.
2. Pisah rumah
Rizki DA dan Nadya Mustika sudah pisah rumah sejak Agustus.
Namun, Mustofa tak bisa menjelaskan lebih detail tahun soal perpisahan Rizki dan Nadya.
Baca juga: Alasan Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung
"Menurut data yang masuk, sudah pisah rumah sejak Agustus 2021 apa 2020 ya, pokoknya sekitar bulan Agustus. Saya hanya baca sepintas saja surat permohonannya," kata Mustofa.
3. Dua kali talak
Rizki DA ternyata sudah dua kali mengucapkan talak terhadap Nadya Mustika.
Namun, keduanya diucapkan di luar pengadilan sehingga tak berpengaruh besar terhadap persidangan.
Baca juga: Perjalanan Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika, Sempat Rujuk hingga Gugat Cerai
Dalam sebuah wawancara, kembaran Ridho DA ini mengaku sempat menjatuhkan talak pada 22 Agustus.
Perselisihan kembali terjadi sehingga Rizki akhirnya mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.