JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Bobby Joseph atau BJ ditangkap Polres Tangerang Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) pukul 01.30 WIB.
Dari tangan Bobby Joseph, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Selain mengakui telah memakai sabu sejak 2015, Bobby Joseph rupanya juga menjadi perantara jual beli narkoba sintetis atau tembakau gorila melalui akun media sosialnya.
"Terhadap tindak pidana yang bersangkutan, Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan sudah menetapkan pasal yang disangkakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 Tentang Narkotika yaitu Pasal 112, 114, kemudian 127 ayat satu dengan ancaman hukuman antara 4 sampai 20 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Bobby Joseph Pakai Sabu untuk Tambah Stamina dan Fokus Kerja
Zulpan mengatakan, sabu yang digunakan Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J (DPO).
"Sabu yang diamankan berasal dari J yang selama ini menyuplai dan masih dalam pengejaran" kata Zulpan.
Kronologi penangkapan Bobby Joseph dimulai pada Kamis, (9/12/2021), Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Serpong, Kota Tangerang.
Namun, ternyata transaksi bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga: Selain Pemakai, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis
Polres Tangerang Selatan bergegas melakukan tindak lanjut atas laporan yang diberikan dan berhasil menangkap Bobby Joseph dengan barang bukti tersebut pada Jumat.
Sebagai informasi, Bobby Joseph dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an.
Bobby Joseph sendiri lahir di Paris, Perancis pada 29 November 1991.
Ia debut di dunia hiburan Tanah Air pada 2007 silam dan eksistensinya sebagai bintang sinetron terus berlanjut hingga memasuki tahun 2010-an.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.