JAKARTA, KOMPAS.com - Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB, pesinetron Naufal Samudra kini telah pulang ke rumah.
Naufal sebelumnya ditangkap di rumah orangtuanya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti dan hasil tes urine Naufal pun negatif narkoba.
Pulang ke rumah
Ibunda sekaligus manajer Naufal Samudra, Lenny Ratnasari Weichert, mengatakan artis berusia 22 tahun itu sudah kembali ke rumah sejak 13 Januari 2022.
“Kemarin sore (sudah di rumah),” kata Lenny melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Senyum Bahagia Dinda Kirana Sambut Naufal Samudra Pulang ke Rumah
Naufal sempat menjalani edukasi rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Rawat jalan
Lenny mengatakan Naufal harus menjalani kewajiban rawat jalan sesuai hasil asesmen BNNP.
“Hasil asesmen BNNP Naufal rawat jalan,” tutur Lenny lagi.
Namun Lenny tak menjelaskan secara detail kewajiban yang harus dijalani kekasih artis peran Dinda Kirana itu.
Baca juga: Pulang ke Rumah, Naufal Samudra Jalani Rawat Jalan
"Seperti umumnya program rehabilitasi rawat jalan,” ujar Lenny.
Disambut Dinda Kirana
Dinda Kirana berbahagia menyambut kepulangan sang kekasih. Dinda mengunggah foto dan video di Instagram pribadinya.
“Welcome home,” tulis Dinda Kirana dikutip Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Dalam foto itu Dinda tampak memeluk Naufal Samudra dengan senyum semringah.
Sementara dalam video, Dinda Kirana tampak menyambut kedatangan Naufal memakai confeti.
Baca juga: Senyum Bahagia Dinda Kirana Sambut Naufal Samudra Pulang ke Rumah
Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, penangkapan Naufal Samudra dalam kasus narkoba merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.
Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2022.
Ridwan juga merupakan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra dulu.
Naufal Samudra pernah ditangkap pada 13 April 2020 dan positif menggunakan narkoba. Ia lalu divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat berupa 10 bulan rehabilitasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.