JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Ayu Thalia telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Bukti lengkapSebelumnya, laporan dari Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Hubungan antara Nicolas Sean dan Ayu Thalia
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Nicholas Sean ogah berdamaiKuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap respons kliennya usai Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Ramzy memastikan, belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Sean terkait kasusnya dengan Ayu Thalia.
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Tak ada hubunganAhmad Ramzy juga memastikan tak ada hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Buntut Kasus dengan Ayu Thalia, Nicholas Sean Lebih Hati-hati soal Pasangan
"Tidak ada hubungan dekat, hanya kenal di prestige mobil waktu itu. Karena Sean punya coffee shop di Prestige," tutur Ahmad Ramzy.
Ayu diketahui salah satu SPG di showroom mobil milik Rudy Salim tersebut.
Imbas dari kasusnya dengan Ayu, Sean disebut lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.
Ramzy menyebut Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu Thalia.
Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Baca juga: Ayu Thalia Jadi Tersangka, Nicholas Sean Ogah Berdamai
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Selanjutnya, Ayu Thalia dipanggil pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.