JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, mengatakan kliennya tidak akan menghadiri sidang-sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky Andriansyah.
"Tidak mungkin hadir, karena kan sudah dikuasakan oleh kita," tegas Tegar Firmansyah saat ditemui usai persidangan perwalian Gala di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).
Tegar tidak memberi jawaban tegas ketika ditanya apakah Doddy Sudrajat memiliki kesibukan lain sehingga berhalangan hadir.
Baca juga: Jawaban Kuasa Hukum Doddy Sudrajat soal Klaim Sudah Urus Surat Pemindahan Makam Vanessa Angel
"Bukan, itu bukan masalah kesibukan. Itu masalah memberikan kuasa kepada kita. Itu memang sudah hak kita untuk sidang di sini. Seperti itu, bukan masalah ingin hadir atau tidak hadir, enggak," ucap Tegar Firmansyah.
Sejauh ini, persidangan perwalian Gala Sky Andriansyah di PA Jakarta Barat sudah dihelat sebanyak lima kali.
Diketahui, Doddy Sudrajat hanya hadir sidang perdana pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Hadiri Sidang Perwalian Gala, Kuasa Hukum: Sehat, Fokus Cari Nafkah
Sebelumnya diberitakan Faisal menggugat hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Dalam perkara ini, Doddy Sudrajat menjadi pihak tergugat.
Baca juga: Lagi, Doddy Sudrajat Tidak Hadir di Sidang Perwalian Gala Sky Andriansyah
Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat memerintahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.
Mereka diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.
Namun karena belum ada titik temu, dalam sidang pada 29 Desember 2021, majelis hakim memperpanjang waktu hingga 12 Januari 2022.
Kendati demikian, mediasi kembali gagal dan persidangan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah dilanjut.
Baca juga: Doddy Sudrajat Bicara soal Pemindahan Makam Vanessa Angel dan Kekecewaan terhadap Faisal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.