Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

3 Fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Tamara Bleszynski (tengah) dan kuasa hukumnya, Djohansyah, saat dktemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kurang sedap datang dari artis peran Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszynski atau biasa dikenal dengan Tamara Bleszynski.

Secara mengejutkan, ibunda dari Teuku Rassya ini melapor ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset properti.

Laporan itu sejatinya telah dibuat Tamara sejak tahun lalu dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Baca juga: [POPULER HYPE] Donny Suhendra Meninggal | Raffi Ahmad Beli Mobil Rp 20 M | Tamara Bleszynski Lapor Polisi

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com merangkum terkait kasus yang membelit Tamara Bleszynski sebagai berikut:

1. Laporkan tiga nama

Pemain film Air Terjun Pengantin rupanya melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti tersebut.

Baca juga: Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski, Kerugian Miliaran dan 12 Saksi Diperiksa

Diketahui, aset properti itu terletak di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Laporan Tamara terkait dugaan penggelapan aset itu dibebarkan oleh Djohansyah. Namun Djohansyah belum bisa membeberkan lebih lanjut.

Mengingat Tamara mengaku sebagai korban.

“Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," kata Djohansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Polda Jabar Periksa 12 Orang untuk Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski

2. Laporan sejak 6 Desember 2021

Laporan itu dilayangkan Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya Djohansyah sejak 6 Desember 2021.

Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Mengenai laporan itu pun juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca juga: Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Jadi Korban Penggelapan Aset

3. Pernah buat laporan di Bareskrim Polri

Pada Oktober 2021, Tamara juga diketahui pernah membuat laporan dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Namun kala itu laporan tersebut belum diterima pihak kepolisian lantaran ada dokumen yang harus dipenuhi.

Saat itu, Tamara hanya bisa menangis lantaran mengalami kerugian hingga belasan miliar.

Baca juga: Teuku Rassya Sedih Tamara Bleszynski Ditipu Belasan Miliar Rupiah

“Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata Tamara Bleszynski kala itu.

"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," tambah Tamara sambil menangis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi