BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi Paula Allodya Item atau biasa dikenal dengan nama Audy Item menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya, aktor Iko Uwais.
Audy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
Kompas.com merangkum pernyataan Audy Item usai menjalani pemeriksaan sebagai berikut.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Iko Uwais
1. Diperiksa hampir dua jam dengan 14 pertanyaan
Audy Item menjalani pemeriksaan hampir dua jam dalam kasus Iko Uwais.
Dalam pemeriksaan itu, pelantun “Arti Hadirmu” mendapat 14 pertanyaan dari penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya.
“Hari ini pada kesempatan kali ini saya sampaikan perkembangan terbaru bahwa sudah enam saksi yang kami lakukan pemeriksaan, salah satunya Mbak Audy hadir... datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Iko Uwais, Termasuk Audy Item
“Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi),” ucap Ivan Adhitira lagi.
Sementara Audy mengatakan, sudah memberikan keterangan dan berjalan lancar. Sebelumnya Audy sempat mangkir lantaran ada urusan yang tidak bisa ditinggal.
“Dimintai untuk memberikan keterangan. Ya alhamdulillah saya baru bisa hari ini,” tutur Audy.
2. Tidak ada pengeroyokan dan pemukulan
Audy Item tahu betul bagaimana kronologi kejadian tersebut. Pasalnya ia berada di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Audy Item: Tidak Ada Pengeroyokan dan Pemukulan, Iko Uwais Membela Diri
Audy menegaskan bahwa Iko Uwais hanya membela diri.
“Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan,” ucap Audy.
“Suami saya pure di sini membela diri, karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia (Iko) membela diri,” tambah Audy Item.
Audy menyebut bahwa suaminya tak seperti yang dituduhkan dari Rudi, pelapor Iko Uwais.
Baca juga: Diperiksa Kasus Iko Uwais, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat
3. Iko Uwais orang bukan orang jahat
Lebih lanjut, Audy Item hanya meminta doa agar kasus Iko Uwais bisa segera selesai.
Ia menegaskan bahwa Iko Uwais bukanlah orang jahat.
“Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja,” tegas Audy.
“Saya minta doa dari teman-teman, supaya masalah cepat clear,” ujar Audy lagi.
Baca juga: Sempat Batal, Audy Item Akhirnya Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Iko Uwais Hari Ini
4. Periksa 6 saksi
Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais.
Audy Item termasuk salah satu saksi tersebut.
“Untuk saat ini Mba Audy, jadi bukan saksi terakhir. Total (sudah) enam (saksi),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
Ivan mengatakan, masih ada kemungkinan untuk memeriksa saksi lain. Namun, tergantung dengan perkembangan kasus tersebut.
“Kalau memang berkembang, kami akan panggil saksi lainnya,” ujar Ivan Adhitira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.