JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan Siska Khair kembali menyambangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).
Kedatangan itu guna menanyakan perkembangan laporannya terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan pesinetron Kevin Hillers.
Sebagai informasi, Kevin Hillers dilaporkan oleh Siska pada 1 Juli 2022. Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selalu kuasa hukum dari Siska Khair.
Baca juga: Sosok Siska Khair, Mantan Kekasih Kevin Hillers yang Disorot gara-gara Saling Lapor
"Kami ingin koordinasi terkait dengan perkara yang telah dilaporkan klien kami terhadap salah seorang berinisial KH," kata Pitra Romadoni saat ditemui awak media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa.
Laporan itu juga dibenarkan oleh dokter Siska. Bahkan, seharusnya Kevin Hillers menjalani pemeriksaan hari ini.
"Saya sudah melaporkan ini sebetulnya, hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini," ujar Siska.
Baca juga: Akun Facebook Kevin Hillers Diretas, Berubah Nama hingga E-mail
"Kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan saya, ada undangan panggilan pertama sekarang ini," tutur dokter Siska.
Siska menyebut hingga saat ini Kevin Hillers masih belum juga terlihat di Polsek Taman Sari untuk menghadiri panggilan polisi.
"Iya, sampai sekarang belum ada tanda-tanda dia (Kevin Hillers) datang," kata dokter Siska saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Akun Facebook Diretas, Kevin Hillers Lapor Polisi
Dokter Siska mengeklaim dirinya rugi ratusan juta rupiah usai ditipu oleh Kevin Hillers.
"Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta," ujar dokter Siska.
Kevin Hillers awalnya menjalani pengobatan di klinik dokter Siska.
Namun, bintang sinetron Ikatan Cinta itu belum membayar tagihan pengobatan tersebut sampai saat ini.
Baca juga: Mantan Kekasih Kevin Hillers Mengaku Dicekik
"Laporannya tadi sudah saya jelaskan, yang bersangkutan pernah melakukan pengobatan," ujar Pitra Romadoni menimpali.
"Wajib dong menagih hak ketika Anda melakukan pengobatan atau pun melakukan perawatan dan lain-lain. Enggak boleh seperti itu," lanjutnya.
Diketahui, Siska melaporkan Kevin Hillers dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.