JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan proses hukum terhadap penyanyi Nindy Ayunda yang dilaporkan atas kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya, Sulaiman.
Laporan tersebut dibuat oleh istri Sulaiman, Rini Diana, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2021.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca juga: Istri Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Tak Ingin Cabut Laporan, Minta Diproses Hukum
Bukti tambahan
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kami bawa) Bukti video, yang pertama. Yang kedua, saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor," kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Sebab, Fahmi menyayangkan karena Nindy Ayunda sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Beri Klarifikasi soal Pernah Mengaku Tak Disekap
"Tolong jangan berikan keistimewaan karena siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP," tutur Fahmi.
Klarifikasi
Dalam sebuah kesempatan, Sulaiman sempat membantah pernyataan istrinya. Dia menyatakan tidak ada penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Namun kini melalui Fahmi Bachmid, Sulaiman memberikan klarifikasi tentang pernyataannya ketika itu.
Baca juga: Sambangi Polres Jaksel, Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Beri Barang Bukti Tambahan
"Nama saya Sulaiman. Saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya dan saya bilang tidak pernah ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan," ujar Sulaiman dalam sebuah video yang diperlihatkan Fahmi Bachdim.
Sulaiman mengaku ketika itu karena sedang berada di bawah tekanan.
Namun, Sulaiman tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sedang di bawah tekanan tersebut.
Baca juga: Polisi Minta Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir
"Dan yang benar adalah memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh bertemu istri dan anak-anak saya," kata Sulaiman.
Tak ingin cabut laporan
Sementara, Rini Diana, tidak ingin mencabut laporan yang dia buat terhadap Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.
"Kan pernah didatangi, disuruh cabut laporan, tapi Rini tidak mau mencabut karena 'suami saya tidak akan pernah berubah. Suami saya sudah beda, suami saya dalam keadaan sudah error'," ujar Fahmi.
Baca juga: Nindy Ayunda Bantah soal Dugaan Kasus Penyekapan Eks Sopir Pribadi
"Jadi, Sulaiman itu bukan Sulaiman dulu, Sulaiman error, bawa mobil kadang suka salah jalan. Kadang sakit belakangnya masih ada," tutur Fahmi melanjutkan.
Dengan begitu, Fahmi memohon dan meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar Nindy Ayunda segera diperiksa sebagai terlapor.
"Mohon dapat diberikan keadilan kepada pelapor dan korban. Itu yang saya harapkan," kata Fahmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.