JAKARTA, KOMPAS.com -Prahara rumah tangga antara artis dan politisi Venna Melinda dan Ferry Irawan masih memanas.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan permohonan cerai kliennya terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Dalam permohonan cerai Ferry Irawan, kata Imam, Venna melinda dianggap sudah menjatuhkan harkat dan martabat sebagai seorang suami.
Permohonan cerai tersebut diajukan sebagai buntut perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Januari 2023.
Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Cerai, Hotman Paris: Venna Melinda Pasti Hadiri Sidang dengan Segepok Bukti
Sementara, permohonan cerai tersebut mengejutkan banyak pihak karena Venna Melinda awalnya yang pertama kali mengungkapkan berencana melayangkan gugatan cerai, sedangkan Ferry Irawan memohon maaf kepadanya.
Setelah permohonan cerai ini diajukan oleh kuasa hukum Ferry Irawan melalui e-court, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, akhirnya buka suara mengenai hal tersebut.
Venna sudah ajukan gugatan
Di tengah kisruh permohonan cerai ini, Hotman Paris memastikan bahwa Venna Melinda juga telah menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia tidak mengetahui detail kapan gugatan tersebut masuk di pengadilan. Hotman hanya menegaskan bahwa Venna Melinda ingin sekali berpisah dengan Ferry Irawan.
"Suaminya gugat cerai, Venna juga sudah gugat cerai. Jadi, ada dua gugatan sekarang," tutur Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023).
Hotman Paris curigai motif Ferry ajukan cerai
Dalam kesempatan ini, Hotman Paris memberikan gambaran apa yang bakal dilakukan pihak Ferry Irawan ketika sidang percerain itu bergulir di pengadilan.
Gambaran yang Hotman Paris berikan ini hanya sebatas asumsi semata sebagai praktisi hukum sekaligus penasihat hukum dari Venna Melinda.
Menurut Hotman Paris, permohonan cerai tersebut terkesan terburu-buru usai Ferry Irawan beberapa waktu sebelumnya memohon maaf kepada Venna Melinda.
"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ucap Hotman Paris.
"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (jika nantinya diputus seperti itu) untuk perkara pidana. Dikiranya kita enggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," kata Hotman Paris.
Meski begitu, Hotman Paris menegaskan pihaknya tidak bodoh.
Ia memastikan pihaknya akan hadir untuk perkara perceraian tersebut agar hakim tidak memutuskan perkara secara verstek.
"Jadi enggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," tambah Hotman Paris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.