JAKARTA, KOMPAS.com - Prahara rumah tangga pasangan Indra Bekti dan Aldila Jelita memasuki babak baru.
Gugatan cerai Dila terhadap Bekti akhirnya terdaftar secara sah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.
Baca juga: 3 Poin Utama Gugatan Cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti
Berikut fakta-fakta terbaru dari gugatan cerai Aldila Jelita.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan jadwal sidang perdana untuk kasus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Sidang itu akan mulai digulirkan di meja hijau pada pertengahan Maret 2023.
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita Digelar 13 Maret 2023
"Agenda persidangan perdananya Insha Allah tanggal 13 Maret 2023," kata Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2023).
2. Poin gugatanDalam dokumen gugatannya, Aldila Jelita menyertakan beberapa poin penting dari perceraiannya.
Poin pertama berupa permohonan cerai yang diajukan Dila terhadap Bekti.
Poin kedua adalah hak asuh anak jatuh kepada Dila dan Bekti bertanggung jawab secara finansial.
Baca juga: Lewat Perjanjian, Aldila Diberikan Hak Asuh Anak, Indra Bekti Langsung Revisi soal Jatah Bulanan
Poin terakhir ialah pembagian harta gana-gini yang diperoleh selama Dila dan Bekti berumah tangga.
3. Pemicu keretakan rumah tanggaSebelumnya, Milano Lubis sebagai kuasa hukum Aldila Jelita mengatakan ada beberapa pemicu dari keretakan rumah tangga kliennya dengan Bekti.
Dila pernah ingin bercerai dari Bekti pada tahun 2019.
Namun keinginan itu akhirnya bisa diredam dan diselesaikan oleh keduanya.
Baca juga: Reaksi Pasrah Indra Bekti Setelah Tahu Digugat Cerai Aldila Jelita
Aldila Jelita kembali naik pitam setelah mengetahui bahwa suaminya berbohong soal asuransi.
Indra Bekti selama ini mengaku kepada Dila memiliki asuransi kesehatan.
Namun pada kenyataannya, asuransi itu tak ada saat Bekti dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pembuluh darah pecah di kepala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.