JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Bobby Joseph ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (21/7/2023) di kawasan Cinere, Depok.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa polisi menyita 0,46 gram tembakau sintetis.
“Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram,” ujar Ardhy kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Ardhy mengatakan, kepada polisi Bobby mengakui bahwa tembakau sintetis itu adalah miliknya.
“Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki (tembakau sintesis itu),” ucap Ardhy.
Namun, kata Ardhy, pihak kepolisian sedang mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Bobby Joseph ini.
“(Sedang) Didalami,” tutur Ardhy.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Bobby ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Bobby pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Desember 2021 lalu.
Bobby ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Masih Buru J, Pemasok Narkoba ke Bobby Joseph
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.