Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bobby Joseph Sudah Dua Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @bobbyjsph
Profil pesinetron Bobby Joseph.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Bobby Joseph kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, ini bukan kali pertama Bobby ditangkap karena kasus narkoba. Pada 10 Desember 2021, Bobby ditangkap polisi saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,49 gram sabu, alat hisap dan pipet kaca dari penangkapan Bobby Joseph.

Saat diamankan polisi, Bobby positif menggunakan sabu.

Baca juga: Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain menggunakan sabu, Bobby Joseph juga menjadi pengedar tembakau sintesis (gorila). Bahkan, Bobby memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, mengatakan, Bobby telah menjadi pengedar tembakau sitentis sejak 2020.

Bobby disebut sebagai perantara antara bandar dan rekannya untuk mendapatkan tembakau sintetis.

Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Tembakau Sintetis 0,46 Gram

Seolah tidak tobat, Bobby Joseph kini kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis pada Jumat (21/7/2023) malam di kediamannya di kawasan Cinere, Depok.

Ardhy mengatakan, saat menangkap Bobby, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis.

“Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Ardhy.

Ardhy mengatakan, polisi tengah mendalami sejak kapan Bobby menggunakan barang haram tersebut.

Kini Bobby dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi