TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah 50 tahun, Indonesia akhirnya kembali memiliki pabrik pencetak piringan hitam atau vinyl.
PHR Presssing diharapkan bisa membantu perkembangan industri musik di Indonesia.
"Setelah 50 tahun akhirnya piringan hitam ini bisa bangkit lagi. Semangat akan memajukan industri musik Indonesia," kata Clement Arnold, Executive Director PHR Pressing, dalam jumpa pers di Tangerang, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Jason Ranti Siap Rilis Ulang Album Akibat Pergaulan Blues dalam Bentuk Vinyl
PHR Presssing nantinya bisa membantu mencetak piringan hitam yang biasa dilakukan oleh para musisi di luar negeri.
"Mesin ini bisa membuat 30.000 vinyl per bulan, tapi kami enggak muluk-muluk, kami akan mencetak 7.500 setiap bulannya dan akan distribusikan ke seluruh Indonesia hingga ke luar negeri," lanjut Arnold.
Meskipun demikian, PHR Presssing tetap menjalin kerja sama dengan studio di Belanda untuk proses mastering audionya.
Baca juga: Vinyl Album Bersatu Dalam Damai Tandai 10 Tahun Kepergian Utha Likumahuwa
Setelah dilakukan proses mastering dengan standar vinyl, PHR Presssing bisa mencetak piringan hitam untuk kemudian dipasarkan di Indonesia hingga luar negeri.
"Proses yang kami lakukan hanyalah proses pressing yang dilakukan mesin dengan tingkat akurasi sangat tinggi dengan kualitas mesin sangat baru tahun 2019," ujar Arnold.
Kehadiran PHR Presssing ini diharapkan bisa memangkas waktu produksi piringan hitam yang biasanya memakan waktu satu sampai satu setengah tahun.
Selama ini para musisi atau label rekaman harus menunggu antrean panjang ketika mencetak piringan hitam di luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.