Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI, Aldi Taher: Syaratnya Kurang Lengkap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SANIAMASHABI
Artis Aldi Taher di Daerah Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023)
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Aldi Taher mengatakan namanya telah dicoret dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Aldi, namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta karena ada berkas yang belum lengkap.

"Saya dicoret di DPRD-nya karena memang syaratnya kurang lengkap," kata Aldi di daerah Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Namun Aldi menegaskan bahwa namanya masih terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

Baca juga: Aldi Taher Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya insya Allah terdaftar di DPR RI, sebagai bakal calon legislatif DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat VII," ujarnya.

Dapil Jawa Barat VII meliputi daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Ia kemudian meminta agar semua orang bisa terus mendoakan yang terbaik untuknya maju sebagai caleg DPR RI.

"Saya ternyata jodohnya di Perindo, bismillah saya minta doa restu dari ayah, ibu semuanya masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Akan Tampil Menyanyi di Swedia, Aldi Taher: Saya Enggak Sangka

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan, Aldi Taher resmi menjadi bakal caleg setelah hasil verifikasi KPU tahap II dinyatakan memenuhi syarat.

"Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta," ujar Sopyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi