Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Regi Nazlah Bantah Aniaya Afifah Riyad dan Ungkap Kronologi Versinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Regi Nazlah (tengah), terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad, menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Regi Nazlah, terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad menceritakan kronologi kasus versinya.

Sebagai informasi, Regi adalah mantan kekasih dari suami Afifah saat ini, Derry Fransakti.

Regi mengatakan, semua bermula ketika dia dan Afifah beradu komentar dan sindiran konten di media sosial.

Baca juga: Regi Nazlah Ungkap Lebih Dulu Laporkan Afifah Riyad ke Polisi terkait Dugaan Penganiayaan

"Awalnya saya mengeluarkan bukti, di mana konten yang sudah diapus sama dia (Afifah) menyebut nama saya di TikTok. Pas saya buka, mungkin dia enggak terima," kata Regi ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari hal tersebut, Regi dan Afifah lalu mulai cekcok.

"Kita lalu mulai cekcok," ucap Regi.

Baca juga: Klarifikasi Kasus Penganiayaan Afifah Riyad, Regi Nazlah Dapat 15 Pertanyaan dari Penyidik

Pada 20 Juli 2023 pukul 18.00 WIB, Afifah didampingi Derry bertemu dengan Regi di sebuah restoran di Jakarta Timur.

Ketika Regi duduk dan berbicara, Afifah menyangka mereka akan melakukan mediasi damai.

Namun, pembicaraan mulai memanas hingga Regi memasang gestur dan ekspresi yang membuat Afifah tidak nyaman.

Regi disebut mulai menjenggut dan menarik rambut Afifah hingga terjatuh di lantai.

Baca juga: Selain Penganiayaan, Afifah Riyad Bakal Laporkan Regi Nazlah atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Namun, anggapan itu dibantah oleh saksi dari pihak Regi yang bernama Tia.

"Kalau kejadiannya itu, pihak sana yang pukul duluan dan lempar sepatu, itu ada benarnya," jelas Tia.

Regi menyebut Afifah sempat menghantam wajah bagian sebelah kirinya.

"Dengan tangannya terkepal, saya dihantam di bagian wajah kiri," tutur Regi.

Regi sendiri telah menghadiri undangan klarifikasi atas laporan Afifah di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (30/10/2023).

Undangan klarifikasi itu dihadiri Regi berdasarkan laporan Afifah atas kasus penganiayaan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.

Regi juga telah melaporkan Afifah atas dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Timur pada 20 Juli 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi