Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Sudah 2 Kali Beli dan Konsumsi Narkoba sejak Bebas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Pesinetron Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Ammar Zoni terungkap sudah dua kali membeli narkoba sejak bebas dari penjara pada Oktober 2023.

Ammar Zoni mendapatkan narkoba dari pemasok berinisial AH.

"Dari interogasi yang didapat, sudah dua kali," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (15/12/2023).

Ammar juga sudah beberapa kali memakai narkoba setelah menghirup udara bebas.

Baca juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pengakuan yang bersangkutan dalam tempo dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Yang bersangkutan saat ini masuk dalam kategori pemakai atau pecandu," tutur M Syahduddi.

Terakhir kali ia mengonsumsinya sehari sebelum ditangkap aparat Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, Ammar ditangkap di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Barang bukti yang diamankan saat itu adalah empat paket sabu total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, satu buah cangklong dan kertas papir, satu timbangan elektronik, dan satu ponsel.

Baca juga: Irish Bella Tanggapi Kasus Narkoba Ammar Zoni dan Kelanjutan Sidang Cerai

Tes urine Ammar dinyatakan positif mengandung ganja dan sabu, pada Kamis (14/12/2023).

Sebagai informasi, pada Oktober 2023 Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba untuk kasus kedua kali.

Kala itu Ammar ditangkap di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) dengan sabu kurang dari 1 gram.

Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada tahun 2017.

Baca juga: Perkembangan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Tes Urine Positif dan Pemasok Ditangkap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi