Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Dalami Dugaan Tamara Tyasmara Lalai Jaga Anak

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mendalami dugaan kelalaian artis Tamara Tyasmara atas meninggalnya sang anak.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

“Masih kita dalami (adanya dugaan kelalaian Tamara Tyasmara), nanti kami cek,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Periksa CCTV Kolam Renang Tempat Anak Tamara Tyasmara Meninggal, Polisi: Asli Tanpa Editan

Ade Ary mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyebab meninggalnya anak dari Tamara Tyasmara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi masih memeriksa kamera pengawas atau CCTV di kolam renang, keterangan para saksi, dan juga barang bukti di TKP.

“Sementara hasil pemeriksaan awal secara digital forensik terhadap CCTV yang ada bahwa barang bukti CCTV yang diambil dari TKP. Kemudian diserahkan ke tim pemeriksaan digital forensik dinyatakan asli, video tersebut adalah video asli tanpa editan,” ucap Ade Ary.

Baca juga: Tamara Tyasmara Tegaskan Tak Pernah Halangi Angger Dimas Lihat CCTV Kolam Renang

“Jadi proses pengambilan dari TKP kemudian proses penyerahan kepada tim pemeriksa,” lanjut Ade.

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian akan mengumumkan siapa terduga yang lalai dalam kasus meninggalnya anak Tamara setelah hasil pemeriksaan CCTV, para saksi, dan juga barang bukti.

Sampai saat ini, sudah 20 orang saksi yang telah diperiksa.

Mereka di antaranya pihak manajemen kolam renang, pihak rumah sakit, Tamara, sopir Tamara, seorang yang diduga kekasih Tamara, dan mantan suami Tamara, Angger Dimas.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Ditemukan Unsur Pidana hingga Alasan Titipkan Dante ke Kekasih

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menaikkan status kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Polisi menduga ada tindak pidana kelalaian dengan Pasal 359 KUHP dari kasus kematian anak Tamara.

“Selanjutnya dari video asli tersebut nanti akan di lanjutkan proses pemeriksaannya. Bahkan nanti akan dilakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan asli digital forensik,” ucap Ade Ary.

“Jadi masih bekerja, mohon waktu. Sekali lagi komitmen yang jadi polemiknya juga untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang, guna menemukan siapa tersangkanya,” tutur Ade Ary.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi