Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penjelasan Tamara Tyasmara soal Buka Donasi untuk Palestina Setelah Kematian Dante

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Tamara Tyasmara (setelan hitam) mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara psikologi forensik, Kamis (15/2/2024).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Tamara Tyasmara memberikan penjelasan mengenai pembukaan donasi untuk Palestina setelah anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6) meninggal dunia di kolam renang.

Diketahui, donasi dibuka lewat Kitabisa.com yang bertuliskan "Menuju 100 Hari Dante."

Adapun pembukaan donasi beberapa hari setelah kematian Dante itu memunculkan pro dan kontra di kalangan netizen.

Baca juga: Soraya Rasyid Tak Heran Saat Tahu Tamara Tyasmara Survei Kolam Renang 5 Hari Sebelum Dante Diduga Tenggelam

Tamara berujar, donasi tersebut untuk menampung uang duka yang diberikan para kerabat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Donasi sebenarnya kan mereka (netizen) enggak tahu ya. Itu sebenarnya orang yang mau ngasih uang duka ke aku, udah ke situ aja,” kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Tamara mengatakan, ide donasi itu didapat dari sang manajer.

“Kan kemarin di rumah banyak yang mau kasih uang duka terus manajerku bilang, ‘udah bikin campaign aja biar uang dukanya buat Palestina’,” ucap Tamara lagi.

Baca juga: Akui Sempat Survei Kolam Renang, Tamara Tyasmara: Itu Hal yang Wajar

Rencananya, hasil penggalangan dana tersebut akan disumbangkan Tamara kepada anak-anak di Palestina.

 

Mengingat, sebelum Dante meninggal, Tamara mengungkap sang anak sempat menggambar anak-anak di Palestina.

“Udah dijelaskan juga di campaign-nya, kan ada penjelasannya untuk dikirim ke Gaza,” tutur Tamara.

Kabarnya, donasi tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta.

Saat ini polisi masih mendalami kasus kematian Dante dengan tersangka Yudha Yudha Arfandi yang saat itu merupakan kekasih Tamara.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi