Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

LSF Ungkap Prosedur Sensor hingga Rencana Pembesaran Tulisan Klasifikasi di Poster Film

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Ilustrasi film.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sensor Film (LSF) terus berbenah dalam upaya untuk meningkatkan industri film Indonesia.

Selain dari masalah sensor, LSF juga terus menggalakkan kampanye budaya sensor mandiri.

Budaya sensor mandiri adalah upaya dari LSF agar penonton memilih film sesuai kategori usianya.

Hal ini dilakukan agar tak ada lagi penonton di bawah umur yang menyaksikan film-film dewasa.

Prosedur

Ketua LSF Rommy Fibry Hardiyanto menjelaskan prosedur penyensoran sebuah film/iklan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah pertama adalah pemilik film/iklan harus mendaftarkan diri dan membayar biaya sensor.

Setelah itu file film/iklan harus dikirimkan ke LSF untuk disensor.

Baca juga: Prosedur Penyensoran Film di LSF

Jika sebuah film sudah lulus sensor, LSF akan memberikan surat tanda lulus kepada pemilik film/iklan.

Namun jika masih ada adegan yang dianggap tak sesuai klasifikasi, LSF akan meminta pemilik film/iklan merevisi berupa pemotongan atau penggantian adegan.

Hal ini akan terus dilakukan hingga kedua belah pihak menemukan titik temu.

Pembesaran klasifikasi

Pada kenyataannya, budaya sensor mandiri tak selalu efektif menyaring penonton ke bioskop.

Banyak film, khususnya horor berklasifikasi 17+, ditonton anak-anak di bawah umur.

Oleh karena itu, LSF menerima masukan agar tulisan klasifikasi di poster film dewasa, 17+ dan 21+, diperbesar.

Baca juga: LSF Pertimbangkan Perbesar Tulisan Klasifikasi di Poster Film

"Ini masukan yang menarik. Masukan itu kami terima dan akan kami proses untuk didiskusikan dengan pihak bioskop dan pemilik film," kata Rommy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Pembesaran tulisan klasifikasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menonton film sesuai usianya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi