Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perjuangkan Hak Asuh Anak, Aditya Zoni: Saya Enggak Punya Siapa-siapa Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Aditya Zoni bersama kuasa hukumnya sebelum masuk ke ruang sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (2/7/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

BOGOR, KOMPAS.com - Artis Aditya Zoni akan memperjuangkan hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Yasmine Ow.

Adik Ammar Zoni itu mengaku sudah tak punya siapa-siapa lagi setelah ditinggal oleh ayahnya dan kakaknya dipenjara.

"Karena memang ya itu (anak) doang yang saya punya sekarang," kata Adit saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Terpuruk Kehilangan Ayah, Aditya Zoni Talak Yasmine Ow

"Enggak ada lagi siapa-siapa, bapak saya enggak ada, ibu saya enggak ada, abang saya lagi dipenjara, jadi saya enggak punya siapa-siapa lagi selain anak saya," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aditya Zoni bahkan mengaku sekarang tinggal seorang diri setelah memutuskan pisah rumah dengan Yasmine Ow.

Oleh karena itu, Aditya Zoni sangat berharap bisa mendapatkan hak asuh anak dalam perceraiannya.

"Saya tinggal sendirian jadi saya berharap sekali saya bisa mendapatkan Zen dengan setidaknya hidup saya berwarna lagi," ucapnya.

Baca juga: Sering Bertengkar di Rumah, Yasmine Ow Sebut Rumah Tangganya dengan Aditya Zoni Tak Sehat

Sidang mediasi kasus perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow telah digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Keduanya tampak hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Sidang mediasi itu berakhir buntu karena kedua pihak sepakat untuk bercerai.

Pengadilan Agama Cibinong akan menggelar agenda mediasi kedua pada 16 Juli 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi