JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Kimberly Ryder menegaskan suaminya, Edward Akbar, sudah mengucap talak 3.
Menurut Kim, rumah tangganya sudah tak bisa dipersatukan lagi.
"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi," ucap Kimberly saat ditemui di sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Sedang Proses Cerai, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Sudah Pisah Rumah
"Ya makanya apa ya, sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongi," tambah Kimberly.
Kimberly sendiri tak bisa membeberkan dengan jelas apa yang membuat Edward mengucap kalimat tersebut.
Sebab, itu menjadi hal yang krusial dalam proses perceraiannya dengan Edward.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," ujar Kim lagi.
"Karena memang sifatnya kan perceraian ini tertutup ya. Sudah sesuai dengan alasan alasan yang sudah diatur," timpal kuasa hukum Kimberly, Machi.
Baca juga: Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar: Kasihan Anak-anak
Sementara itu, Edward menegaskan ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Kimberly
Alasan Edward untuk memepertahankan rumah tangga lantaran memikirkan nasib anak-anaknya.
"Saya berharap semua bisa baik-baik karena saya sendiri pun kaget jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan," kata Edward Akbar
"Saya kaget, kasian anak-anak, toh sekarang anak-anak posisinya sama Kim," tambah Edward.
Baca juga: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Kompak Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
Sementara Kimberly yang ditemui dalam kesempatan berbeda mengaku heran dengan keinginan Edward untuk mempertahankan rumah tangga.
Padahal, kata perempuan yang akrab disapa Kim ini, Edward sudah pernah ucap talak 3.
Sebagai informasi, Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.
Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward menikah 2018. Mereka memiliki dua anak, yakni seorang putri yang lahir pada 2019 dan seorang putri yang lahir pada 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.