JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat berjalan alot alias gagal.
Sehingga majelis hakim kembali menjadwalkan sidang mediasi kedua yang akan digelar Agustus 2024.
"Mediasi belum bisa dilanjutkan, maka akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2024," kata Justiartha Hadiwinata selaku kuasa hukum Edward Akbar, Rabu (24/7/2024).
Justiartha Hadiwinata mengatakan ada faktor yang membuat mediasi tersebut gagal. Salah satunya adalah kliennya belum mendapatkan salinan gugatan perceraian.
"Pihak tergugat belum mendapati salinan ini gugatan dari pihak penggugat. Oleh karena itu kami masih butuh mempelajari," ungkap Justiartha Hadiwinata.
Baca juga: 6 Fakta Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Sepanjang mediasi, Justiartha tak mengetahui obrolan apa yang terjadi antara kliennya dengan Kimberly. Namun, mereka tetap mengupayakan yang terbaik.
Justiartha juga menegaskan bahwa kliennya tetap ingin berusaha mempertahankan rumah tangga dengan Kimberly.
"Jelas (mempertahankan rumah tangga)," ujar Justiartha.
Baca juga: Edward Akbar Sudah Talak 3, Kimberly Ryder: Jaga Lisan dan Dipertanggungjawabkan
Sebagai informasi, Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.
Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward menikah 2018. Mereka memiliki dua anak, yakni seorang putri yang lahir pada 2019 dan seorang putri yang lahir pada 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.