Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Komedian sekaligus eks personel band Stinky, Andre Taulany menanggapi somasi Ndhank Surahman soal larangan untuk membawakan lagu Mungkinkah dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Andre Taulany menggugat cerai istrinya Rien Wartia Trigina.

Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Gugatan cerai tersebut sudah terdaftar sejak 4 April 2024.

Baca juga: Nasihat Indro Warkop Saat Andre Taulany Curhat Muncul Sekejap di Film Kang Mak from Pee Mak

Humas PA Tigaraksa mengonfirmasi gugatan cerai Andre Taulany.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024," ujar Ummi Azma saat ditemui di kantornya, Rabu (7/8/2024).

Adapun permohonan cerai talak Andre Taulany kepada Rein Wartia terdaftar dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Ummi Azma tak menjelaskan alasan Andre Taulany menggugat cerai istrinya.

Baca juga: Dipercaya Jadi Tempat Sule Curhat, Andre Taulany: Kadang Dia Cerita sampai Nangis

"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," katanya.

Namun, Ummi Azma memsatikan jika Andre dan Rein Wartia sudah menjalani proses mediasi.

"Mediasi sudah, yang saya terima enggak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya nggak bisa kasih detail," tandasnya.

Andre dan istrinya disebut kerap bertengkar setahun belakangan ini.

Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi