Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penyebar Video Syur Anak Musisi Ditangkap, Sempat Tak Mengaku dan Ketahuan dari Jejak Digital

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Siskaeee. Foto didokumentasikan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap AP (27), pemeran pria sekaligus penyebar video syur anak dari musisi Indonesia berinisial AD (24).

AP ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur.

AP diketahui mantan kekasih dari AD.

“Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, AD Dicecar 29 Pertanyaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," lanjut Ade.

Saat awal diperiksa, kata Ade, AP sempat tak mengakui bahwa ia pemeran pria sekaligus penyebar video tersebut.

“Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AP. Saksi AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” ucap Ade.

Baca juga: Musisi DB Kembali Temani Putrinya AD Jalani Pemeriksaan Dugaan Video Syur

Jejak digital

Namun, ternyata jejak bukti digital di handphone AP memperlihatkan bahwa ia adalah pemeran pria dan juga penyebar video tersebut.

“Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yg diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya,” kata Ade.

Ade mengatakan, dari fakta itu, ia mendapatkan dua bukti yang sah yakni keterangan saksi dan jejak digital terkait kepemilikan serta penyebaran konten video pornografi pada handphone AP.

Alhasil, pihak kepolisian langsung melaksanakan gelar perkara untuk menaikan status AP dari saksi menjadi tersangka.

“Selanjutnya penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai Tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum/PH,” ucap Ade.

Kata Ade, kini AP ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo. Tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” tutur Ade.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengusutan kasus video syur ini didasari dari laporan polisi yang masuk pada 12 Juli 2024.

Saat itu, pelapor berinisial F menyampaikan, ada akun X yang menyebarkan video syur yang diduga mirip anak musisi itu.

“Terlapornya masih diselidiki ya, pelapornya adalah pria berinisial F. F ini mengaku, melihat sebuah video syur (mirip anak artis) yang beredar di akun X,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi