KOMPAS.com - Member dari boy group Suga menjalani pemeriksaan atas kasus DUI atau mengendara sambil mabuk pada Jumat (23/8/2023) malam.
Suga datang ke Kantor Polisi Yongsan di Seoul pada pukul 19.45 waktu setempat.
Adapun Suga dituduh mengoperasikan skuter listrik saat berada di bawah pengaruh alkohol pada tanggal 6 Agustus.
Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Suga BTS Diperiksa Kasus DUI Sekaligus Sampaikan Maaf
Kehadiran Suga ini mencuri perhatian publik. Tidak hanya Suga, namun pengacara Suga juga menjadi sorotan.
Suga didampingi oleh pengacara yang mendampingi Kangin, eks Super Junior di kasus mabuk sambil menyetir atau DUI pada tahun 2009 dan 2016.
Pengacara Suga berinisial A ini pun menarik perhatian.
Baca juga: Muncul Jalani Pemeriksaan Polisi, Suga BTS: Saya Benar-benar Minta Maaf
A ini punya sepak terbang yang baik. Dulunya A adalah seorang hakim yang akhirnya beralih profesi menjadi pengacara pada tahun 2008.
Pengacara A dikenal sering menangani kasus yang berhubungan dengan figur publik.
Pengacara A dikenal sering menangani kasus yang berhubungan dengan figur publik.
Sepak terjang pengacara A di kasus DUI seperti ini sangat baik.
Baca juga: Suga BTS Akan Kembali Diperiksa Polisi atas Kasus DUI pada Pekan Ini
Pengacara A juga menangani kasus Kangin eks Super Junior.
Ia berhasil membuat Kangin didenda sebanyak 8 juta won pada 2009 dan 7 juta won pada 2016.
Kangin saat itu bahkan tidak perlu mengajukan banding setelah sidang pertamanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.