JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan asisten rumah tangga (ART) Yudha Arfandi, Ahmad, menjadi saksi meringankan di kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Ahmad mengakui bahwa sebelum berenang tanggal 27 Januari 2024, ia sempat mengajak Dante dan anak Yudha Arfandi jajan ke warung.
Kata Ahmad, kondisi Dante saat itu terlihat lemas, tapi senang.
Baca juga: Lihat CCTV Kolam Renang, Sahabat Sebut Tindakan Yudha Arfandi Membenamkan Dante Hal yang Wajar
“Kalau menurut saya Dante agak lemas tapi senang,” ujar Ahmad dalam kesaksiannya di PN Jakarta Timur, Senin.
Ahmad mengatakan, Tamara menitipkan Dante dengannya sebelum renang.
Saat itu Tamara mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi diantar dua temannya, Farhan dan juga Karel.
Namun, saat itu hanya Tamara dan Dante yang masuk ke dalam rumah Yudha.
Baca juga: Kesaksian Yudha Arfandi di Sidang Kasus Kematian Dante dan Emosi Tamara Tyasmara
“Ibu Tamara sama korban (masuk ke dalam rumah),” ucap Ahmad.
“Bawa tas (saat datang ke rumah). Baju ganti korban. Kata Tamara. Tamara bilang, ‘ini baju ganti Dante’,” lanjut Ahmad.
Setelah mengantar Dante, Tamara menyebut bahwa ia akan berenang.
Saat Tamara mengantar Dante ke rumah Yudha, Yudha saat itu tidak ada di rumah.
Yudha saat itu sedang pergi ke pet shop.
Setelah Dante sampai di rumah, setengah jam setelahnya Yudha datang bersama anaknya.
“Setengah jam (setelah Tamara pergi, Yudha dan anaknya datang),” ucap Ahmad.
Baca juga: Kecewa dengan Kesaksian Yudha Arfandi, Ibunda Tamara Tyasmara: Banyak Bohongnya
Kata Ahmad, Yudha sempat memberi makan anaknya dan juga Dante.
“Melihat (Yudha kasih makan anaknya dan Dante). (Lauknya, ada) ikan, ayam . Ya banyak, sayur-sayuran,” kata Ahmad.
Setelah makan, Yudha, anaknya, dan juga Dante pun pergi berenang. Saat itu Yudha bilang kepadanya jika mereka akan berangkat renang.
Ahmad mengaku mengetahui Dante meninggal dunia dari temannya.
“Hari itu juga jam 19.00 malam,” ucap Ahmad.
Ahmad menyebut bahwa pada hari kejadian Dante meninggal dunia, Yudha sempat pulang ke rumah jam 19.00 WIB.
Setelah sebentar di rumah, Yudha pergi lagi ke luar. Namun, ia tidak tahu Yudha akan ke mana saat itu.
“Jam 19.00 malam juga pulang. Pergi (lagi Yudha). Saya tidak tahu ke mana,” tutur Ahmad.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.