Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sahabat Sebut Cara Yudha Arfandi Latih Renang Dante Cukup Keras

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Saksi yang meringankan Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Karel Dominggus menjadi saksi meringankan di sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Karel mengaku cara Yudha Arfandi melatih renang Dante cukup keras. Dia menggambarkan Yudha seperti pelatih renang di film Warkop DKI.

Hal itu diketahuinya karena pernah menemani Yudha, Maura (anak Yudha, Tamara Tyasmara, serta Dante berenang bersama di The Jungle.

Baca juga: Ungkap Kondisi Dante Sebelum Renang, Mantan ART Yudha Arfandi: Dia Agak Lemas tapi Senang

Karel yang sudah bersahabat 12 tahun ini juga menyaksikan bagaimana Yudha saat melatih Dante berenang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kalau ngelatih berenang kayak pelatih Dono, pelatih Bokir yang agak keras,” kata Karel di dalam kesaksiannya.

“Ayo Dante masuk air, enggak boleh takut. Kan itu keras,” lanjut Karel menggambarkan kerasnya Yudha saat latih Dante berenang.

Karel mengatakan, Dante takut dengan air. Bahkan, saat lihat air, Dante menangis.

Baca juga: Lihat CCTV Kolam Renang, Sahabat Sebut Tindakan Yudha Arfandi Membenamkan Dante Hal yang Wajar

“Ngelihat air aja menangis. Saya dengar cerita dia ada traumatik kalau renang,” kata Karel.

Lalu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur, Immanuel bertanya bagaimana respons Dante setelah Yudha keras melatihnya berenang.

“Mukanya takut?” tanya hakim Immanuel.

“Ketakutan akan air,” jawab Yudha.

Sebagai informasi, ada lima saksi meringankan yang hadir dalam sidang kasus kematian Dante.

Lima saksi tersebut yakni Karel Dominggus, Ahmad (mantan ART Yudha), Mursyid Chandra, Safiq dan Mario Manihuruk.

Baca juga: Akui Bersalah Berlebihan Ajarkan Dante Berenang, Yudha Arfandi: Saya Bodoh Tidak Menduga Akan Jadi Seperti Ini

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi