Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Kita Punya Banyak Bukti

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Seleb TikTok Vadel Badjideh saat jumpa pers klarifikasi kasus dugaan menyetubuhi dan mengaborsi anak artis Nikita Mirzani, LM di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya yakin bisa menjebloskan seleb TikTok Vadel Badjideh ke penjara atas laporannya tentang dugaan persetubuhan dan aborsi.

Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) besok.

“Jangan teriak yang aneh-aneh, kita punya banyak bukti,” ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Aborsi, Vadel Badjideh Akan Diperiksa Polisi Jumat Ini

Fahmi mengatakan, Nikita Mirzani sebagai ibu dari LM (17) sudah sangat marah melihat sang anak menjadi korban dari perbuatan Vadel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi, ini dikasih pasal berlapis-lapis. Nikmati, jangan main-main. Ini perlindungan anak kecil usia 16 tahun,” ucap Fahmi.

“Ini semua sudah marah, ibu marah dengan persoalan ini, ia ingin melindungi anaknya,” lanjut Fahmi.

Baca juga: Polisi Belum Terima Hasil Visum Anak Nikita Mirzani

Fahmi mengatakan, Nikita baru saja menghadirkan saksi baru yang memperkuat laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Fahmi yakin dengan tambahan saksi baru ini dan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke penyidik bisa menjebloskan Vadel ke penjara.

“Saya anggap ini suatu hal yang luar biasa karena ternyata dari sekian saksi, dia lah saksi yang sebenarnya. Karena dia yang berhubungan, dia yang di apartemen, dia yang naik ke apartemen, bahkan bisa menceritakan. Kalau itu reka ulang dia bisa menjelaskan bagaimana ada sebuah kejadian di situ,” ucap Fahmi.

“Jadi, saya sampaikan jangan nanti tambah stres yang mendengar ini. Ini saya sudah kasih clue clue, jangan terlalu banyak omong kamu yang aneh aneh. Ini sekarang saya kasih clue, saya kasih suatu tanda tanya, tanda tanya untuk Anda. Kita semua di atas sudah tahu semua kejadian. Enggak bisa lari lu, dikejar lu sama Nikita Mirzani,” tutur Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Siapkan Laporan Baru untuk Vadel Badjideh dan Ungkap Kondisi LM di Rumah Aman

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.

"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.

Adapun pasal yang dilampirkan dalam pelaporan Nikita terhadap Vadel ini terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi